Menjadi PEMIMPIN itu sangat sulit, baik untuk diri sendiri maupun bagi orang lain. Manusia selalu ingin menjadi MULIA di mata Tuhan dan selalu berusaha mencapainya sampai akhir hayat.
Dari pertanyaan soal pornographi di warnet oleh user di Batam di milist awari sebagai berikut:
On 5/3/06, charles@rantik.com <charles@rantik.com>
wrote:
Aloo friends,
Saya sempat browsing di salah satu bilik warnet di kompleks nagoya (batam), saya temukan pengumuman / himbauan yang cukup mencolok, kurang lebih seperti ini :
"Dilarang (keras) masuk ke situs porno, pengelola tidak bertanggung jawab bilamana tertangkap tangan oleh yang berwajib"
Wahduhhh …., bwat sy, netter boleh (tesserahhhhh) mo masuk mana aja, asal
ybs bayar kontan …:-))
Gimana menurut rekan ?
—————-
Jawaban salah satu teman yang paling saya suka adalah :
Sori ikutan urun suara juga.
Kalo kata saya sih… kenapa tu warnet bisa menaruh pengumuman seperti itu, artinya kemungkinan besar di daerah tersebut sudah ada tindakan sweeping pornografi ke warnet-warnet.
Saya kira sebagai pengusaha warnet tindakan pelarangan itu wajar saja, sama halnya dengan legalitas software di warnet. Kenapa warnet-warnet dianjurkan untuk memakai software legal, bukan karena untuk sok-sokan atau sok iye atau sadar hukum, kalau kata saya, simpel karena sudah banyak kejadian warnet yang disweeping dan digaruk komputernya gara-gara softwarenya ilegal.
Titik.
Jadi, sebetulnya apa yg diperbuat oleh pemilik warnet di batam tersebut, atau para warnet-warnet yang
berusaha keras melegalkan softwarenya, adalah lebih untuk menyelamatkan bisnisnya sendiri. Bukannya mereka sok moralis, tapi semata-mata untuk menjaga agar bisnisnya tetap bisa berjalan lancar. Karena buat saya, kalau bisnis saya "dikerjain" polisi gara-gara software saya ilegal, saya tau kalau saya ngga bisa teriak minta tolong. Wong ilegal kok!
Jadi, persoalannya ngga perlu melebar sampe pro-kontra RUU APP segala. Intinya buat saya pribadi cuma satu. Kalau saya mau usaha saya lancar, saya harus ikuti aturan. Titik.
salam,
mia (miacantik@yahoo.com)
———————————
Jawaban yang lain dari Pak Taufik (mpiq) :
Masalahnya, sampai sejauh manakah pornografi itu di exposed….
Kalo di warnet, jelas2 bagi saya itu bukan hal yang perlu di expose. Okelah andainya ada yang bilang kita memang butuh pornografi, tapi hal tersebut jika mengikuti adat ketimuran adalah hal yang bersifat
personal (pribadi). Nah, yang dimaksud pribadi ini khan berarti yang dinikmati sendiri dan tidak di ekspose (baca: dilihat di muka umum). Jadi ya kalo mau lihat porno2an, gak dilarang…. CUMA JANGAN DI WARNET….
Warnet adalah salah satu dari fasilitas umum, berbagai kepentingan bisa dilakukan disini, hanya saja tetap saja pihak warnet harus memperhatikan etika moral….. Jangan hanya "yg penting bayar full" kita harus layanin konsumen bak raja, pernah ada kejadian di warnet seorang teman, gara-gara konsumen
semaleman liatin & downlotin situs porno, akhirnya dia ON*NI (maaf) di depan web cam, ada pula kejadian karena warnetnya full tertutup (pake gorden) sepasang konsumen melakukan MAK*NG L*VE di sana.
Ini adalah nyata, kejadian nyata yang ada di masyarakat. Kenapa hal tersebut bisa di lakukan di tempat umum…. ???
Warnet merupakan fasilitas umum yang bisa dimasuki berbagai usia dan cukup rentan dengan hal2 yang berbau pornografi. Apakah warnetters mau dituduh warnetnya sebagai tempat "yg menyediakan" konten pornografi ???
Kalo tebal muka dan cuma mikir untung (duit), ngapain buka warnet, sekalian aja buka panti pijet (modal hampir sama ama buka warnet, tapi balik modal cepet).
Kalo semuanya di balikin ke pemerintah, trus tugas masyarakat apa ??
Biar bagaimanapun, semua harus dimulai dari diri sendiri, keluarga & lingkungan. Jangan terlalu berharap sama pemerintah…..
Salam
MPIQ
———————————————
Jawaban dari saya :
Saya setuju banget sama Mia dan Pak Taufiq.
Saya mau nambahin. Jangan membuka celah untuk oknum aparat memeras
warnet. Warnet itu ada yang punya anak dan istri, perlu makan dan minum
dll. Kalau si oknum minta uang palak setiap bulan untuk memberi izin
buka situs porno, mau ambil untung dimana lagi pemiliknya.
Terus, gara-gara cuma segelintir orang, pemilik warnet bayar denda
berjut-jut, komputer disegel. Si pembuat onar cuma bayar Rp. 4.000 s/d
Rp. 6.000.
Ga enak di pemilik enak di user donk.